Normal Baru: Membentuk dan Membudayakan Kebiasaan-kebiasaan Baru

hidup dalam protokol kesehatan

topmetro.news – Penerapan normal baru pada tanggal 1 Juli 2020 merupakan tantangan untuk hidup dalam protokol kesehatan secara ketat agar terhindar dari infeksi Covid-19. Demikian disampaikan Kadis Kominfo Samosir Rohani Bakkara, Jumat (19/6/2020).

“Sebagai tantangan, kita secara terus menerus melakukan protokol kesehatan hingga menjadi kebiasaan. Agar menjadi budaya di tengah-tengah potensi infeksi Covid-19,” katanya.

“Tidak hanya sebagai tantangan, kita juga perlu memiliki kesadaran yang tinggi akan potensi resiko dan bahaya mengintai kita ketika tidak memiliki disiplin yang tinggi hidup dalam protokol kesehatan. Sederhananya adalah, kita berpeluang diinfeksi atau menginfeksi orang lain. Dan daya infeksi itu sifatnya masif hampir dan tidak dapat dilihat secara kasat mata,” sambungnya.

Oleh karena itu, dia mengaja semua pihak mencermati Standar Operasional Prosedur yang telah dikeluarkan Pemkab Samosir. Sebagai pedoman tertulis agar dibaca untuk dipahami secara utuh dan dipraktikkan secara konsisten.

Dasar pemikirannya cukup sederhana yaitu jika dilakukan sesuai dengan pedoman dengan penuh kehati-hatian, maka kecil kemungkinannya akan terinfeksi. Karenanya, ketaatan dan disiplin dalam melakukan protokol kesehatan merupakan kunci utama untuk terhindar dari potensi infeksi.seca

Terkait perkembangan pencegahan dan penanganan Covid-19 di Kabupaten Samosir, hingga Hari Jumat (19/6/2020), ODP di Samosir satu orang dan nihil PDP. Satu ODP itu tetap dalam pantauan Dinkes Samosir. “Kendati kita hanya 1 ODP, mari tetap waspada. Karena tantangan kita ke depan semakin lebih berat, yaitu penerapan normal baru dengan kemungkinan-kemungkinan penyertanya,” katanya.

Sementara untuk Sumatera Utara, katanya, kasus infeksi 1.024 orang. Sembuh 249 orang dan meninggal 67 orang.

Peta Covid-19

Berikut peta persebaran kasus infeksi di kabupaten/kota yang dirilis dari http://Covid19.sumutprov.go.id, Jumat (19/6/2020):

Langkat (9 orang), Binjai (18 orang), Deli Serdang (126 orang), Dairi (8 orang), Karo (2 orang), Pematangsiantar (44 orang), Simalungun (54 orang), Samosir (0 orang), Pakpak Bharat (0 orang), Humbahas (1 orang), Tapanuli Tengah (0 orang), Tapanuli Utara (4 orang), Sibolga (0 orang), Medan (476 orang), Serdang Bedagai (17 orang), Tebingtinggi (4 orang), Batubara (2 orang), Tanjungbalai (3 orang), Asahan (8 orang), Labuhanbatu Utara (2 orang), Toba Samosir (2 orang), Labuhanbatu (1 orang), Labuhanbatu Selatan (0 orang), Padang Lawas Utara (1 orang), Tapanuli Selatan (1 orang), Padangsidimpuan (3 orang), Padang Lawas (2 orang), dan Mandailing Natal (2 orang).

Implikasi data di atas adalah, Pemkab Samosir akan tetap melakukan SOP secara ketat terhadap pelaku perjalanan ke Samosir. Terutama dari Zona Kuning dan Merah. Karena potensi penularan ada setiap saat. Selain itu, Pemkab Samosir juga akan mensosialisasikan SOP Normal Baru secara masif dan intensif lintas SKPD terkait sebelum 1 Juli 2020.

Tambahan, Pemkab Samosir akan meningkatkan koordinasi, sinergi, dan kolaborasi dengan Kodim 0210/TU, Polres Samosir, Kejari Samosir, DPRD Samosir, dan seluruh entitas masyarakat Samosir dalam mencegah masuknya infeksi ke Kabupaten Samosir.

Singkatnya, Pemkab Samosir tetap mengimbau seluruh masyarakat Samosir untuk membentuk kebiasaan-kebiasaan baru sesuai dengan SOP yang telah dikeluarkan hingga menjadi budaya. Sambil menantikan hadirnya vaksin Covid-19 pada waktu yang akan datang.

“Kebiasaan-kebiasaan ini, tentu saja memerlukan pengulangan-pengulangan yang konsisten. Dan sulit pada awalnya namun akan mudah ketika berproses untuk jangka yang relatif lama. Mari bentuk kebiasaan-kebiasaan baru yang diharapkan oleh SOP Normal Baru agar kita tetap produktif dan aman dari Covid-19. Semoga …!” tutup Rohani.

sumber | Kominfo Samosir

Related posts

Leave a Comment